MAKASSARCHANNEL.COM – Aksi unjuk rasa sekelompok mahasiswa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (15/7/2020), diwarnai kericuhan.
Saling dorong antara aparat kepolisian dengan mahasiswa pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Selatan, terjadi di depan pintu utama masuk Gedung Kejati Sulsel.
Awalnya, unjuk rasa berlangsung lancar. Gesekan mulai terjadi, saat pengunjuk rasa bermaksud membakar ban bekas di badan jalan depan pintu masuk Gedung Kejati Sulsel.
Tindakan mahasiswa yang ingin membakar ban bekas itu direspon petugas kepolisian dengan cara mencoba mengambil ban yang akan dibakar karena dianggap mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Berita Terkait :
Demo Mahasiswa di Depan Kejati Ricuh
Akibatnya, terjadi saling dorong dan saling tarik ban bekas antara mahasiswa dan petugas kepolisian.
Pengunjuk rasa melakukan demo mendesak Kejati Sulsel menuntaskan kasus dugaan korupsi di Sulawesi Selatan. Salah satu contoh kasus dugaan korupsi yang dituntut segera diselesaikan adalah yang terjadi di PDAM Makassar.
Kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp35 miliar. (mun)