Danny Tak Hadiri Rapat DPRD Pemberhentian Fatmawati Sebagai Wakil Wali Kota Makassar

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Danny Pomanto tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Makassar dengan agenda pemberhentian Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Wali Kota Makassar.

Danny mengutus Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar menghadiri rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Makassar Jl AP Pettarani, Jumat (20/0/2023) itu.

Sebagai informasi, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mundur dari jabatannya. Hal itu sudah disampaikan kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Selasa (3/10/2023) lalu.

Fatma beralasan menghentikan karirnya sebagai Wakil Wali Kota Makassar karena ingin maju di Pemilahan Legislatif (Pileg) DPR RI setelah mendapat perintah dari Ketua Umum Nasdem Surya Paloh untuk melengkapi kebutuhan bacaleg di Dapil Sulsel I.

Merujuk UU Pemilu, jika kepala daerah atau wakil kepala daerah jadi caleg, maka wajib mundur dari jabatannya. Itu diatur dalam Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Apabila pejabat berwenang belum menerbitkan keputusan pemberhentian, maka bacaleg harus menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri sebagai kepala atau wakil kepala daerah.

Bacaleg harus mendapatkan tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

Pasal 14 ayat (3) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 mengatur para bakal calon harus menyampaikan keputusan pemberhentian sebagai kepala/wakil kepala daerah paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan DCT.

“Sudah mundur tapi resminya harus paripurna DPRD. Yang penting dulu syarat (surat pengunduran diri) untuk maju bacaleg sudah dipenuhi,” ucap Danny Pomanto, Rabu (4/10/2023).

Setelah Fatmawati mundur, maka terjadi kekosongan untuk jabatan Wakil Wali Kota Makassar.

Tentang figur yang akan mengisi kursi wakil wali kota yang ditinggalkan Fatmawati, Ketua DPD Nasdem Makassar, Andi Rachmatika Dewi mengatakan, pihaknya bakal membahasnya.

Mereka akan membahasnya setelah proses penyerahan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) tuntas.

“Untuk saat ini, belum dibicarakan, nanti mungkin baru dibincang. Ini kita selesaikan dulu tahapan DCT,” katanya, Kamis (5/10/2023).

Sementara itu, Fatmawati Rusdi telah mengkonfirmasikan namanya masuk menjadi caleg DPR RI.

“Iya benar. Saya sudah minta restu sama Pak Wali. Siap bertarung di Dapil 1. Bukan mengganti SYL,” jelas Fatmawati.

Fatmawati menyampaikan, telah menerima tawaran menjadi caleg DPR RI setelah ada permintaan dari Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh. Apalagi sebagai kader, ia harus patuh dan tunduk atas perintah partai.

“Saya ini pengurus DPP. Ketika saya diminta sama Ketum (Surya Paloh), saya merasa banyak orang tidak berkesempatan mendapat tawaran dari Ketum,” ujar Fatmawati Rusdi.

Fatma menegaskan, langkah politik maju di DPR tidak ada ada kaitannya dengan Syahrul Yasin Limpo. Sebab, sejak dulu ia sudah diminta nyaleg di Dapil Sulsel 1. Apalagi, Nasdem memiliki target mengamankan dua kursi Dapil 1.

“Sebenarnya dari dulu diminta nyaleg di dapil 1, karena targetnya Nasdem itu dua kursi DPR RI,” ungkapnya

Begitupula saat hari terakhir penyetoran nama caleg, ia tetap diminta maju di Dapil I.

Selain Ketum Surya Paloh, Fatma menyebut Ketua Nasdem Sulsel Rusdi Masse juga berkali-kali meminta dirinya maccaleg DPR RI. (mun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *