Danny Pomanto Coot Lurah Pandang, Ini Penyebabnya

MAKASSARCHANNEL.COM – Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, memberhentikan Lurah Pandang, Muhammad Nawir, dari jabatannya. Itu dilakukan, usai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar memeriksa lurah bersangkutan.

“Dibebaskan dari jabatannya. Antara lain, itu ada percakapan grup WhatsApp kelurahan, ada kalimat tidak patut. Bohong kepada wali kota, itu tidak bagus. Tidak patut seperti apapun tidak boleh tidak,” ujar Plt Sekretaris BKD Kota Makassar Munandar, Rabu (14/4/2021).

Bahkan, kata Munandar, Nawir juga telah mengakui perbuatannya saat diperiksa. Sehingga pihaknya akan mengajukan penggantian jabatan Lurah Pandang tersebut.

“Dia diperiksa dan terbukti dia bersalah. Dia mengakui perbuatannya, penggantinya sedang dicari. Bisa hari ini, bisa besok, nanti diajukan, dilihat lagi,” katanya.

Berita Terkait :
Danny Heran, Ada Pejabat Pemkot Punya Harta Rp56 Miliar

Terkait pemberhentian Lurah Pandang itu, Danny Pomanto mengatakan, apa yang dilakukan Nawir menunjukkan perlunya penataan ulang atau resetting di lingkup Pemkot Makassar.

Ia menilai, pemerintahan harus segera ditata ulang agar jajaran mendukung programnya.

“Jadi, inilah bentuk bobroknya pemerintahan harus di-resetting. Bisa dibayangkan, bawahannya Wali Kota, lurah bilang Wali Kotanya kayak begitu di media sosial, dan dia mengakui,” ujar Danny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *