Mantan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) ini, meminta kepada semua pihak yang tersangkut dalam perkara ini untuk koperatif, karena negeri ini tidak ada lagi tempat yang nyaman bagi koruptor bersembunyi.
“Apabila pihak-pihak terkait yang terlibat perkara ini tidak bisa kooperatif, tidak memenuhi panggilan, tidak mau diperiksa, apalagi berusaha melarikan diri, dan mencoba menghilangkan barang bukti, sudah tidak zamannya lagi. Karena kemanapun melarikan diri yang bersangkutan akan dikejar,” tandasnya.
Baca Juga :
LBH Makassar Dampingi 4 Mahasiswa Gugat Rektor IAIM Sinjai
Feri, yang mantan Kepala Kejaksaan Negeri Takalar ini mengatakan, pengalaman bertugas di beberapa daerah, seperti di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau baru-baru ini, ada tiga buronan berhasil ditangkap kembali. Jangan sampai yang terlibat dalam kasus ini melakukan hal yang sama.
“Kita berpegang pada aturan yang ada. Apabila tidak kooperatif ada tindakan hukum lain yang dapat dilakukan,” urainya.