BERITA TERKINIINTERNASIONAL

Cina Klaim Natuna, Ini Sikap RI

×

Cina Klaim Natuna, Ini Sikap RI

Sebarkan artikel ini

“Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional terutama UNCLOS 1982,” kata Retno di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020).

Baca Juga :
FORKI Balikpapan Latihan Bersama

Poin pertama adalah, kapal-kapal Cina telah melakukan pelanggaran di wilayah ZEE Indonesia. Perairan Natuna adalah wilayah ZEE Indonesia yang telah ditetapkan pada Konvensi Peserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut pada tahun 1982 atau The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

“Kedua wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982,” ujarnya.

Retno menyebut Cina adalah anggota dari UNCLOS 1982. Sehingga Retno meminta Cina untuk menghormati hukum tersebut.

Tinggalkan Balasan