Caleg Terpilih DPRD Mamasa Mundur

Terkait pengunduran diri Melkisedek dengan dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah yang kini ditangani Polres Mamasa, Simon mengaku tidak mendapat informasinya. Yang dia ketahui alasan mundur itu karena faktor kesehatan sehingga tidak siap dilantik.

“Saya tidak dapat informasi soal kasus itu. Yang jelas, dia tidak siap dilantik,” sebutnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto, mengatakan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah yang diduga digunakan Melkisedek saat mendaftar sebagai caleg.

Baca Juga :
Pansus TV Kabel DPRD Bangka Belitung Belajar di Sulsel

“Kita masih menunggu proses penetapan. Kalau begini, kita tunggu tembusan dari KPU, atau mereka cabut laporan,” kata Dedi.

Dikatakan, jika kasusnya menimbulkan polemik, maka akan diproses sesuai ketentuan. Namun jika laporan oleh pihak pelapor dicabut, maka kasus tersebut bisa dihentikan, apabila ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

“Intinya kita tunggu proses setelah penetapan oleh KPU,” katanya. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *