MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menemukan sebagian besar caleg muda terasosiasi dinasti politik.
CSIS mencatat, ada 87 caleg muda yang berpeluang lolos ke yang lolos sebagai anggota DPR periode 2024-2029 melalui Pemilu 2024.
CSIS menemukan, dari jumlah calon anggota legislatif (caleg) tersebut, 50 di antaranya merupakan kerabat dari elite partai politik.
Temuan caleg muda terasosiasi dinasti politi kini ada dalam laporan CSIS yang ditulis Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes.
“Sekitar 50 dari 87 anggota DPR (57,5 persen) berusia di bawah 40 tahun memiliki hubungan dengan dinasti politik,” tulis Arya.
Praktik Politik Dinasti
Maraknya praktik dinasti politik pada Pemilu 2024 menyebabkan politisi muda kesulitan untuk menembus Senayan.
Data Inter-Parliamentary Union (IPU) tahun 2023 menunjukkan, jumlah anggota DPR di Indonesia berusia di bawah 40 tahun dan di bawah 45 tahun lebih rendah dari rata-rata global.
Secara global, jumlah anggota legislatif berusia di bawah 40 tahun sebesar 18,8 persen.
Sementara di Indonesia, caleg muda yang berpotensi terpilih pada Pemilu 2024 hanya 15 persen (87 orang).
Meski demikian, jumlah anggota legislatif usia di bawah 30 tahun di Indonesia lebih tinggi dibandingkan rata-rata global.
Di tingkat global, anggota legislatif usia di bawah 30 tahun sebesar 2,8 persen. Di Indonesia, tahun 2024 sebesar 3,6 persen.
Data BPS
“Sementara, rata-rata usia dalam enam kali pemilu, rata-rata anggota DPR yang lolos berusia di bawah 40 tahun sebanyak 17,53 persen dari total anggota DPR,” sebut Arya.
Pemilu 2024 menunjukkan bahwa komposisi anggota DPR terpilih yang berusia muda (di bawah 40 tahun) belum mewakili jumlah populasi usia muda.
Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, populasi usia muda di Indonesia mencapai 40 persen.
Jumlah anggota DPR muda yang lolos pada Pemilu 2024 (15 persen) juga menurun dibandingkan lima pemilu sebelumnya.
Bahkan, Pemilu 2024 menghasilkan anggota DPR muda paling sedikit sepanjang sejarah sejak Pemilu 1999.
“Dari rentang enam kali pemilu sejak 1999, jumlah anggota DPR usia di bawah 40 tahun paling tinggi terjadi pada Pemilu 2009 yang mencapai 23,2 persen,” tulis Arya.
Berikut persentase jumlah anggota DPR muda (di bawah 40 tahun) dalam enam kali pemilu:
Pemilu 1999: 16,0 persen
Pemilu 2004: 17,3 persen
Pemilihan Umum 2009: 23,2 persen
Pemilu 2014: 17,7 persen
Pada Pemilu 2019: 16,0 persen
Pemilu 2024: 15,0 persen
Aktivis 2009
Menurut CSIS, tingginya jumlah anggota DPR usia di bawah 40 tahun pada Pemilu 2009 karena banyak aktivis 98 mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
“Pada Pemilu 2009, sebanyak 130 dari 560 anggota DPR adalah mereka yang berusia di bawah 40 tahun,” tutur Arya.
Berikut rata-rata usia anggota DPR yang terpilih pada Pemilu 2024 dari 8 partai politik yang lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold):
PKB: 50 tahun
Partai Gerindra: 49 tahun PDI Perjuangan: 53 tahun
Golkar: 53 tahun
Partai Nasdem: 49 tahun
PKS: 54 tahun
Partai Amanat Nasional (PAN): 50 tahun
Partai Demokrat: 53 tahun. (aka)