Buron Lima Bulan, Polisi Lutra Ringkus Pelaku Pencurian

MAKASSARCHANNEL.COM – Tim Reskrim Polsek Urban Bone-Bone, Polres Luwu Utara, berhasil membekuk PI, pelaku pencurian dengan kekerasan yang sudah lima bulan buron. Warga Dusun Rante Pulio, Desa Bungadidi, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara dibekuk, Jumat (19/6/2020).

Pimpinan tim Bripka Amri bersama anggota Bripka Irmansyah, Bripka Hasbullah, Bripka Habibie, dan Bripka Haryanto berhasil meringkus IP, Jumat sore, di rumahnya di Desa Bungadidi.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan motor Jupiter MX yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.

Berita Terkait :
Polres Lutra Bekuk Buronan Di Soppeng

IP menjadi buron setelah polisi menerima aduan dari Sardiana Kadir yang melapor ke Polisi setelah dijambret dengan kekerasan. Pelaku membawa kabur uang Rp400.000 milik korban pada 31 Januari 2020 lalu.

“Tersangka IP ditangkap pada 19 Juni 2020, sekira pukul 17.00 Wita,” kata Kapolsek Urban Bone-Bone AKP Harold kepada media ini melalui WhatsApp, Sabtu (20/6/2020) malam. (yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *