MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Bupati Sinjai perpanjang kontrak 503 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023, Rabu (9/4/2025).
Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 503 PPPK saat halalbihalal di Auditorium Andi Azikin, Jl Persatuan Raya, Sinjai.
Ketua Panitia, Astini Latif, menjelaskan kegiatan ini merupakan wadah bagi keluarga besar PPPK membangun hubungan harmonis.
Serta saling mendukung dalam melaksanakan tugas sebagai bagian dari roda pemerintahan Kabupaten Sinjai.
Bupati Ratnawati, menegaskan, kehadiran PPPK sangat penting sebagai sistem penggerak pemerintahan yang sempurna.
Bekerja Ikhlas
Ratnawati mengingatkan, PPPK untuk bekerja dengan baik, tulus, dan ikhlas, termasuk selalu mengedepankan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Peran saudara-saudara sangat vital dalam mendukung jalannya roda pemerintahan,” kata Ratnawati, terkait keputusan Bupati Sinjai perpanjang kontrak 503 PPPK.
Dia berharap, berharap momentum itu memicu semangat baru bagi seluruh PPPK formasi 2023 bekerja lebih solid dan harmonis mendukung pembangunan Kabupaten Sinjai.
“Saya berharap melalui semangat kebersamaan yang terjalin dalam acara ini, kita semua dapat terus memberikan kinerja terbaik dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Bupati.
Di momen itu, berlangsung pemberian cinderamata kepada salah seorang anggota PPPK formasi 2023 yang telah memasuki masa pensiun.
Momen ini memberikan nuansa kehangatan sekaligus rasa penghargaan kepada seluruh anggota yang telah berkontribusi dalam pengabdian mereka. ***













