Bupati Lutra Indah Putri Belum Izinkan Belajar Tatap Muka

MAKASSARCHANNEL.COM – Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Indah Putri Indriani, menegaskan kembali larangan belajar secara tatap muka di sekolah selama pandemi Covid-19 melalui surat edaran bernomor 360/347/BPBD/XII/2020 tentang Percepatan Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang ditujukan kepada pengelola satuan pendidikan se Lutra.

Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah meniadakan pembelajaran tatap muka sampai ditetapkannya keadaan normal oleh pemerintah atau Satgas Covid-19.

Kendati demikian, Bupati yang meraih suara terbanyak dalam Pilkada Lutim 9 Desember 2020 itu tetap membuka opsi untuk ditinjau kembali pada bulan Januari 2021. Khusus untuk area yang masuk zona hijau berpeluang melakukan pembelajaran secara tatap muka.

Terpisah, anggota DPRD Lutra, Paulus Palino, Kamis (31/12/2020), menyatakan dukungan terhadap surat edaran Bupati Lutra tersebut, karena kasus baru Covid-19 masih meningkat tajam.

Berita Terkait :
4 Jam Bupati Lutra Indah Putri Nunggu Pendemo Berdialog

“Kita harus melihat ada penurunan kasus baru dan tanda-tanda menurun sebelum kembali membuka sekolah untuk proses belajar mengajar. Jangan ambil risiko sekecil apapun. Apalagi ini menyangkut keselamatan generasi bangsa kita ke depan,” kata Paulus Palino.

Ia melihat, naiknya kasus baru setiap hari di Lutra terjadi karena ada warga menganggap kondisi telah normal dari wabah. Ada pula yang tidak disiplin mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker.

“Ini yang membuat kita teledor sehingga angkanya terus naik. Saat pemerintah sibuk menerapkan protokol kesehatan, masyarakat malah menangkap bahwa kondisi sudah normal dari wabah,” terang Paulus Palino. (yus)

https://simpellink.com/Rusdy_Embas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *