Ketua DPRD Lutim H Amran Syam mengatakan, jajaran DPRD sangat mengapresiasi langkah-langkah penanganan yang dilakukan tim gugus tugas percepatan pencegahan Covid-19. Terkait dukungan anggaran, Pemda dan DPRD sudah menyepakati senilai Rp37 miliar dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
Berita Terkait :
Nunggak Pembayaran Dua Bulan, PLN Segel Listrik KPU Lutim
“Pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran ini tentu harus dilakukan bersama aparat hukum, terutama Kejakasaan dan Kepolisian agar benar-benar tersalur dengan baik dan tepat sasaran,” jelasnya.
Perwira Penghubung, Mayor Martinus Pagasing, mengatakan, Pos Siaga Covid-19 yang tersebar di desa-desa jangan hanya jadi slogan. Harus proaktif lakukan patroli keliling bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas terutama mengawasi masyarakat yang baru datang dari luar Lutim.
Ketua FKUB, H Ardias Barah minta Pemda Lutim mengeluarkan maklumat sebagai rujukan bersama bagi seluruh elemen masyarakat menghadapi bulan Ramadan.
Kepala Kemenag Lutim, Muhammad Nur Khalik meminta segera ditetapkan besaran zakat fitrah untuk ditindaklanjuti dalam bentuk surat edaran kepada masyarakat. Pembayaran zakat direncanakan via online sehingga dimungkinkan hanya dalam bentuk uang tunai. Namun masih akan dibahas lebih lanjut.(yul)













