MAKASSARCHANNEL.COM – Meski acapkali tidak sependapat dalam berbagai diskusi, politisi PDIP Budiman Sujatmiko menilai, Rocky Gerung tak perlu dipidana atas pernyataannya soal kitab suci fiksi.
Juru bicara Tim Kampanya Nasional Jokowi-Ma’ruf, Budiman Sudjatmiko yang sering terlibat adu argumen dengan Rocky mengatakan, pernyataan pengamat politik ini dinilai hanyalah pendapat yang bisa dibantah dengan argumentasi juga, sehingga polisi tidak perlu memeriksa Rocky atas pernyataanya itu.
“Tidak perlu diperiksa. Meski aku sering dirugikan oleh Rocky yang jika talk show denganku, enggak pernah serius menyerangku. Aku anggap bangsa ini harus bisa rileks dengan retorika sebuah pendapat selama ada argumentasinya,” kicau Budiman Sudjatmiko, melalui akun Twitter, Rabu (30/1/2019).
Baca Juga :
Adik Wagub Ubah Hutan Lindung Jadi Kebun Sawit
Mereka yang tidak setuju dengan pernyataan Rocky, lanjut politisi PDIP itu, semestinya mematahkan pendapat Rocky soal ‘kitab suci fiksi’ itu dengan dengan argumen.
“Tanpa pernah mendengar argumen lawan, kita tak kan pernah belajar yang baru. Berargumen lah agar lawanmu juga belajar. Begitulah peradaban dibangun,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu dilansir detik.com.
Bagi Budiman, celoteh Rocky ini bisa merepresentasikan era baru yang serba inovatif dan mendobrak hal-hal konvensional. Hal semacam ini disebutnya tak perlu dipidana, terutama hanya karena kepanikan.
“Kita [seluruh umat manusia] sedang memasuki zaman yang serba baru, zaman disruptif [inovatif dan mengacak-acak segala yang tidak bisa beradaptasi]. Itulah #Revolusi40. Jangan sampai yang baru dan serba mengagetkan ini nanti dipidanakan karena panik. Nanti kita bisa terpelanting zaman,” ujar Budiman.