BERITA TERKINIRAGAM INFO

BPD Punaga Temui Komisi I DPRD Takalar Bahas Ini

×

BPD Punaga Temui Komisi I DPRD Takalar Bahas Ini

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Andi Edwin Parawansyah Kr Lomba dari Fraksi NasDem menegaskan, “Sejak awal permasalahan ini mencuat ke ruang publik, saya ikuti dengan cermat, sehingga saya bisa katakan, kasus pemecatan itu merupakan tindakan semena-mena.”

“Tindakan Pemecatan, yang dilakukan Sudirman Nompo, memperlihatkan sikap arogansi dan ketidaktaatan terhadap hukum positif yang berlaku di negeri ini, serta mengabaikan kearifan lokal yang hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat,” terang lelaki yang akrab disapa Edwin ini.

Berita Terkait :
Camat Mangarabombang Takalar Dinilai Tebang Pilih, Kades Punaga Diangkat, Kades Banggae Diinjak

Alumni Fakultas hukum UNHAS ini, mengingatkan, “Ada potensi kerugian Negara dalam kasus ini pemecatan aparat Desa Punaga itu. Karena SK pengangkatan dan pemberhentian aparat Desa Punaga cacat hukum.”

Anggota Komisi I DPRD Takalar, Haji Abd Haris Nasa, kepada media ini mengatakan, “Seharusnya, semua hasil RDP yang disampaikan kepada pihak eksekutif dilaksanakan atau ditindaklanjuti.”

Menjawab pertanyaan, Abd Haris Nasa yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PKB Takalar menegaskan, “Dengan tidak menindak lanjuti RDP maka itu menggambarkan bahwa tidak paham atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah.

“Dalam Undang-Undang bahwa disebutkan, bupati bersama DPRD itu adalah penyelenggara pemerintahan daerah,” kata Haji Nassa. (kin)

Tinggalkan Balasan