BERITA TERKINIRAGAM INFO

BNNP Sulsel Musnahkan 4 Kilogram Ganja

×

BNNP Sulsel Musnahkan 4 Kilogram Ganja

Sebarkan artikel ini

“Barang bukti yang disita dari tersangka itu berupa satu paket bungkus plastik bening berisi narkotika golongan satu jenis ganja. Beratnya 1.725 gram atau satu kilogram lebih,” katanya lagi.

Selanjutnya, petugas BNNP Sulsel melakukan penangkapan di Kantor Jasa Pengiriman di Kabupaten Gowa, pada tanggal, 23 November 2022. Tersangka yang berhasil diamankan ada satu orang, berisial RD.

Berita Terkait :
Operasi Lilin 2022 Di Poros Torut – Palopo Temukan 6 Sopir Pengguna Narkotika

“Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka itu, empat bungkus plastik bening yang berisikan kristal bening diduga narkotika dengan berat bruto 400 gram,” jelas Ghiri.

Dikatakan pula, di hari yang sama, petugas BNNP Sulsel juga berhasil mengamankan tersangka berisinial RSD di salah satu kantor jasa pengiriman di Makassar. Barang bukti yang disita 405 gram sabu.

Ghiri mengungkapkan, “Dari enam tersangka yang berhasil diamankan itu, beberapa berhasil dilakukan atas kerja sama pihak Kanwil DJBC Sulbagsel.”

Pemusnahan barang bukti itu, dihadiri pihak Bea Cukai dan Kejaksaan. (mun)

Tinggalkan Balasan