BKN Siapkan Kebijakan Baru Untuk Honorer - Makassar Channel
BERITA TERKINIPOLKUMHAM

BKN Siapkan Kebijakan Baru Untuk Honorer

363
×

BKN Siapkan Kebijakan Baru Untuk Honorer

Sebarkan artikel ini
BKN siapkan kebijakan baru untuk honorer yang tak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1.

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – BKN siapkan kebijakan baru untuk honorer yang tak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, pemerintah pusat sedang menyiapkan seleksi PPPK tahap II.

Namun, sebelum itu berlangsung, akan ada kebijakan baru yang sekarang sementara dalam proses.

“Kebijakan tersebut sedang digodok dan direncanakan untuk diumumkan sebelum 15 Januari 2025,” kata mantan Pj Gubernur Sulsel itu.

“Jika ada yang belum lulus PPPK, pemerintah sedang merancang kebijakan baru. Mohon ditunggu satu atau dua hari, sampai tanggal 15. Masih cukup waktu,” kata Prof Zudan di Myko Hotel and Convention Center Makassar, Sabtu (11/1/2025) malam.

Prof Zudan mengaku, setiap honorer yang telah mengikuti tes akan diberikan kesempatan. Yang terpenting, mereka harus terdaftar dalam data base kepegawaian tahun 2022.

Kuncinya Harus Mendaftar

“Tapi kuncinya adalah harus mendaftar, jika tidak mendaftar, tidak masuk sistem seleksi PPPK,” kata Prof Zudan, terkait rencana BKN siapkan kebijakan baru untuk honorer.

Mantan PJ Gubernur Sulbar itu mengajak masyarakat menerima segala keputusan yang akan diambil nantinya. Dia minta meminta waktu untuk merumuskan kebijakan baru untuk seluruh tenaga honorer.

“Apapun keputusannya disyukuri. Seluruh PPPK tidak akan kehilangan pendapatannya,” jelas Prof Zudan.

Sebagai informasi, Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, memimpin rapat virtual terkait penataan Non-ASN, Rabu (8/1/2024) lalu.

Saat itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, juga ikut rapat tersebut bersama kepala daerah se-Sulsel.

Dalam rapat tersebut, Mendagri menegaskan agar seluruh daerah melaksanakan mandat untuk pengangkatan pegawai Non-ASN, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gowa Dan Sinjai

Mendagri Tito Karnavian mempertanyakan kepala daerah yang tidak mengusulkan penerimaan PPPK.

Termasuk Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, padahal database yang ada di BKN sudah lengkap.

“Jadi seperti Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, tadi Mendagri mengingatkan dan sudah dijawab dengan baik oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta, dengan mitigasi dan rencana aksi yang akan dilakukan,” kata Jufri Rahman, ketika itu.

Jufri juga mengatakan, dalam pertemuan itu, Menteri PAN-RB mengingatkan seluruh Kepala Daerah untuk memperhatikan pelaksanaan penerimaan PPPK berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta mengevaluasi kendala yang dihadapi Kabupaten/Kota dalam proses penerimaan PPPK.

Batas akhir penyelesaian Non-ASN seharusnya sampai akhir bulan Desember 2024, namun karena beberapa kendala di daerah, masa pendaftaran diperpanjang.

“Dan berdasarkan database yang ada di BKN, diharapkan nanti bisa diakomodir semua sebagai PPPK, baik PPPK penuh maupun paruh waktu. Menteri PAN-RB juga menyarankan agar Non-ASN yang masih bersyarat menjadi PNS untuk mendaftar seleksi CPNS,” tegas Jufri. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *