BERITA TERKINIRAGAM INFO

Besok, Ojol dan Kurir Demo Matikan Apliksi

×

Besok, Ojol dan Kurir Demo Matikan Apliksi

Sebarkan artikel ini
Besok, ojol dan kurir demo matikan aplikasi sebagai aksi protes terhadap operator transportasi online yang melakukan pemotongan
Ilustrasi (Foto: Ist)

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir akan menggelar aksi demonstrasi dengan mematikan aplikasi (off bid), Selasa (20/5/2025) besok.

Seruan ini disampaikan kepada para driver online di seluruh Indonesia.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati dalam keterangan tertulis kepada media mengatakan, aksi ini sebagai protes pemotongan hingga 70 persen dari platform.

“SPAI menyerukan pengemudi ojol, taksol, dan kurir melakukan aksi off bid massal matikan aplikasi, satu Indonesia di mana pun perusahaan platform beroperasi,” ungkap Lily dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).

Menurut Lily, mereka akan turun ke jalan pada tanggal 20 Mei 2025 bersama dengan serikat pekerja dan komunitas pengemudi ojol, taksol, dan kurir.

Protes 70 Persen Potongan

Menurut Lily, aksi ini sebagai bentuk protes atas kondisi kerja yang tidak layak. Lily menilai, platform terus memeras para pengemudi  lewat sistem potongan yang tinggi.

Potongan platform bisa mencapai 70 persen dari total biaya yang dibayarkan pelanggan. Sementara pengemudi hanya mendapatkan upah sebesar Rp 5.200 untuk mengantarkan makanan.

Hal ini menurut mereka tidak adil karena platform menerima pembayaran sebesar Rp 18.000 dari pelanggan.

Tuntut Pemotongan 10 Persen

Cara seperti ini, menurut Lily, platform mendapat keuntungan dengan cara memeras keringat pengemudi ojol.

Karena itu, SPAI mendukung tuntutan potongan 10 persen dan bahkan menuntut penghapusan potongan dari platform.

Harus ada kejelasan tarif penumpang, barang, dan makanan yang setara dan adil.

Skema Prioritas Order

SPAI juga menolak skema prioritas order yang hanya kepada pengemudi tertentu.

Lily memberi contoh skema seperti GrabBike Hemat, slot, aceng (argo goceng) di Gojek, hub di ShopeeFood.

Selain itu sistem prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, dan Borzo, sebagai bentuk diskriminasi.

Payung Hukum

SPAI juga menuntut Kementerian Ketenagakerjaan menyusun payung hukum untuk pengemudi ojol.

Regulasi yang bisa masuk dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang telah masuk Prolegnas.

Garda Indonesia

Garda Indonesia Juga akan turun ke jalan melakukan aksi juga datang dari Asosiasi Garda Indonesia.

Dalam keterangan tertulis, Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyatakan demonstrasi ini sebagai bentuk protes terhadap aplikator.

Menurut Igun, aplikator melanggar regulasi dan merugikan mitra pengemudi.

Keputusan Menteri Perhubungan (KP) 1001 Tahun 2022 membatasi biaya sewa aplikasi maksimal 15 persen, dengan tambahan 5 persen untuk kesejahteraan pengemudi.

Namun, banyak aplikator yang menetapkan potongan jauh di atas ketentuan ini. ***

Tinggalkan Balasan