MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Terkait penyaluran beras satu harga melalui Program Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mewanti-wanti Bulog.
Andi Amran menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar penyaluran tidak salah sasaran.
“Untuk SPHP, saya tegaskan, Bulog agar hati-hati. Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya minta tidak tegas mafia pangan,” tegas Amran di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Penegasan Mentan ini merujuk pada hasil investigasi Satgas Pangan Bareskrim Polri atas dugaan sejumlah produsen mengedarkan beras tidak sesuai standar mutu dan takaran.
“SPHP bukan sekadar tambahan pasokan, tapi benteng dari praktik curang. Pelaksanaannya harus berintegritas dan pengawasan ketat. Kalau ada yang nakal, kita tindak tegas,” ungkap Amran.
Badan Pangan Nasional adalah pengelola beras SPHP bersama Perum Bulog. Distribusi SPHP di pengecer pasar rakyat, koperasi desa, outlet pangan daerah, hingga Gerakan Pangan Murah.
Harga Beras Satu Harga/SPHP
Beras SPHP umumnya dalam kemasan 5 kilogram, harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) penetapan pemerintah. Masyarakat sudah bisa membeli beras SPHP mulai Minggu 13 Juli 2025.
Harga beras SPHP terdiri atas tiga kategori berdasarkan zona geografis.
Kategori pertama dengan harga Rp 12.500 per kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara dan Sulawesi.
Harga Rp 13.100/kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.
Harga Rp 13.500/kg untuk wilayah Maluku, Maluku Utara, dan Papua. ***













