Benny K Harman Sebut Mahfud Corong Rezim Otoriter

Terlepas dari apa pun. Putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” ujar Mahfud MD dalam akun Twitter resminya, Minggu (28/5/2023).

Mahfud juga mengatakan informan Denny harus diselidiki pihak kepolisian agar tidak menjadi spekulasi yang mengandung fitnah.

Baca Juga :
PKS Sulsel Siap Hadapi Sistem Pemilu Terbuka Atau Tertutup

Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah. Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan,” tulisnya.

Meski menjadi rahasia, namun Mahfud MD mengatakan putusan tersebut harus terbuka untuk publik jika hakim sudah mengetuk palu vonis.

“Harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka. Saya yang mantan ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi,” kata dia.

Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan dan meminta agar MK menyelidiki sumber informasi yang dimiliki Denny. (asa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *