“Angka kejadian meninggalnya jarang terjadi saat tanggal 17, tapi setelah beberapa hari menjalani perawatan. Tanggal 21 sampai 25 April baru ada yang meninggal,” katanya.
Dalam proses dilakukannya autopsi verbal, menurut Hesti, telah melalui surat edaran Dinkes Provinsi, selanjutnya berkoordinasi dengan puskesmas tiap daerah, untuk mengirim petugasnya melakukan autopsi verbal kepada KPPS yang sakit maupun yang meninggal.
Baca Juga :
Ditemani Pengacara, Kivlan ke Bareskrim
Dari hasil tersebut, katanya, didapat fakta petugas KPPS yang meninggal berusia di atas 50 tahun. Pemicunya terbanyak karena gagal jantung dan strok.
“Kesimpulan baru 17 provinsi, ada beberapa belum diketahui masih kita telusuri. Tapi penyebab terbanyak, gagal jantung, stroke, kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.