MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Untuk menyiapkan penyuluh pertanian yang kompeten dan diakui, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku Provinsi Sulsel menyelenggarakan sertifikasi kompetensi di Sinjai.
Kegiatan yang berlangsung, di Aula Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Sinjai, Rabu (17/3/2023) itu, dilakukan untuk menjadikan penyuluh pertanian andal menghadapi persaingan pasar kerja global yang semakin kompleks.
Kepala Dinas TPHP Sinjai, Kamaruddin, ketika membuka menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya sertifikasi profesi penyuluh pertanian.
Dia menyebut kegiatan itu sangat penting sebab bukan hanya untuk menunjukkan kompetensi yang dimiliki penyuluh dalam mendukung pembangunan pertanian.
Tetapi diharapkan dapat menghasilkan penyuluh pertanian yang kompeten, berdaya saing dan mampu mengubah pola pikir para petani sehingga akan berkembang menjadi petani yang mandiri.
“Kegiatan yang kita laksanakan hari ini sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Pak Bupati yang menginginkan agar tenaga penyuluh kita betul-betul punya kompetensi yang mumpuni. Alhamdulillah apa yang menjadi harapan beliau direspon dengan baik oleh BBPP Batangkaluku selaku pelaksana,” katanya.
Baca Juga :
Dinas TPHP Sinjai Bahas Perbaikan Data Pertanian Bersama BPS
Dia berharap berharap, peserta yang mengikuti kegiatan ini agar memanfaatkan sebaik-baiknya momen itu untuk menambah ilmu dan keterampilan dari para assesor.
“Kami harap peluang ini bisa dimanfaatkan dengan baik, mendalami ilmu yang diberikan dan dengan sertifikat kompetensi ini akan menjadi nilai afirmasi ketika ada penerimaan PPPK,” katanya di hadapan peserta kegiatan yang dihadiri juga oleh perwakilan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sri Tunjung dan beberapa assesor selaku tim penguji.
Panitia Pelaksana A Baso Kresna melaporkan, bahwa tujuan sertifikasi ini adalah untuk memastikan dan menguji kompetensi para penyuluh pendamping sehingga mampu menjalankan tugasnya secara profesional.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari hingga tanggal 19 Mei 2023 ini diikuti 45 penyuluh pertanian yang ada di Sinjai.
“Peserta nantinya akan mendapatkan sertifikat Kompetensi level supervisor yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan akan berlaku selama tiga tahun,” katanya.
Dia menambahkan, sertifikat kompetensi ini juga menjadi salah satu syarat dan bisa dimanfaatkan sebagai nilai tambah dalam penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK). (ran)