Bayar THR Dan Tukin ASN Instansi Vertikal Di Sinjai Habiskan Rp5,76 Miliar

MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Sebanyak 1.374 Aparatur Sipil Negara (ASN) instansi vertikal di Kabupaten Sinjai telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) gaji, dan Tunjangan Kinerja (Tukin) Tahun 2023, mulai tanggal 4 April 2023.

Sesuai ketentuan, pemberian THR diperuntukkan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai, Arif Kurniadi, Senin (17/4/2023), mengklaim, telah menyelesaikan penyaluran THR gaji dan THR Tukin tahun 2023 untuk Aparatur Sipil Negara instansi vertikal sebesar Rp 5,76 miliar.

“Pencairan THR tahun 2023 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023,” urai Arif Kurniadi.

Sementara petunjuk teknis lanjut Arif, diatur melalui Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-1/PB/PB.2/2023 yang menegaskan bahwa proses pengajuan SPM THR oleh Satuan Kerja ke KPPN sudah dapat dilakukan mulai tanggal 04 April 2023.

Baca Juga :
KPPN Dan Dinas Koperasi Sinjai FGD Pengembangan UMKM

“Alhamdulillah, sampai saat ini THR Gaji dan 50 persen TUKIN Tahun 2023 sudah masuk ke rekening masing-masing pegawai,” ucapnya.

Menurutnya, pemberian THR merupakan wujud penghargaan pemerintah pusat atas kontribusi seluruh ASN dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat serta dedikasinya kepada bangsa dan negara ini.

Arif Kurniadi menyampaikan juga bahwa, penyaluran THR dapat diselesaikan cepat dan tepat tidak lepas dari koordinasi dan kerja sama yang baik antara KPPN dengan Satuan Kerja sehingga penyampaian SPM ke KPPN dan penyelesaian SP2D dapat berjalan dengan baik.

Dia juga berharap pembayaran THR mampu meningkatkan percepatan pemulihan ekonomi dan mendorong daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sinjai semakin meningkat. (ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *