MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai bersama Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan UMKM Kabupaten Sinjai.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat KPPN Sinjai, Rabu (1/2/2023), itu dihadiri Kepala KPPN Sinjai dan jajarannya, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai Ramlan Hamid dan pejabat di jajarannya, serta beberapa pelaku UMKM.
FGD diawali dengan penyampaian overview Memorandum of Understanding (MoU) KPPN Sinjai dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai oleh Kepala KPPN Sinjai.
Kepala KPPN Sinjai Arif Kurniadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara KPPN Sinjai dan Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai.
“UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional yang dapat menopang perekonomian masyarakat Indonesia,” ujar Arif Kurniadi.
Berita Terkait :
Pagu Anggaran 2023 Sinjai Naik 22 Persen Menjadi Rp537,9 Miliar
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Sinjai, Ramlan Hamid, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah dalam mendukung pengembangan UMKM.
“Kita siap bantu, yang penting para pelaku UMKM melengkapi dokumen administrasi, terutama perizinan sebagai jaminan bagi konsumen,” ujar Ramlan.
Selanjutnya para pelaku UMKM menyampaikan secara singkat profil dan pengalaman dalam menjalankan usaha masing-masing.
Di akhir sesi peserta pelaku UMKM berkomitmen memberikan laporan perkembangan usaha secara periodik (bulanan) kepada KPPN Sinjai dan Dinkop UKM dan Tenaga Kerja guna memantau tingkat usaha yang dijalaninya.
Selain itu, akan diintesifkan proses pendampingan ke beberapa UMKM sebagai role model dalam pengembangan usaha dan produk ke pelaku UMKM lainnya. (ran)