MAKASSARCHANNEL.COM – Buntut dari terbongkarnya pencoblosan surat suara sebelum pencoblosan di Malaysia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan penggantian dua anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur. Penggantian ini untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga profesionalitas.
“Bawaslu merekomendasikan melalui KPU untuk mengganti PPLN sebanyak dua orang atas nama Krishna (Krishna KU Hannan) sebagai Wakil Duta Besar yang menurut kami, untuk menghindari konflik kepentingan, dan Djadjuk Natsir, direkomendasikan untuk diberhentikan sebagai PPLN untuk menjaga profesionalitas,” kata anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam jumpa pers di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Baca Juga :
Anak SD Hamili Siswi SMA, Gegara Kecanduan Film Porno
Bawaslu berharap pemilu di Kuala Lumpur berjalan dengan baik. Bawaslu dan KPU sebelumnya mengutus anggotanya melakukan klarifikasi kepada PPLN setempat dan menyelidiki keaslian surat suara diduga tercoblos itu. Namun mereka tidak diberi akses oleh kepolisian setempat dan KPU memaklumi hal tersebut karena merupakan wilayah yurisdiksi Malaysia.
Terkait surat suara tersebut, PDRM dikabarkan sudah meminta keterangan dari pihak terkait. PDRM akan membuat kesimpulan dari investigasi yang dilakukan, pada Senin (15/4/2019). (bas)