MAKASSARCHANNEL.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 15 kecamatan dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Jumat (10/7/2020).
APD tersebut diberikan agar mereka tidak terpapar Covid-19 saat menjalankan tugas pengwasan. Bawaslu ingin memastikan, panitia di tingkat kecamatan, kelurahan atau desa harus bebas Covid-19 agar tidak menghambat jalannya pengawasan terhadap pelaksanaan setiap tahapan Pilkada Kabupaten Lutra.
Ketua Panwascam Sabbang Selatan, Andika, Jumat (10/7/2020), mengaku, telah menerima 21 APD yang akan dibagikan kepada anggota Panwascam dan staf sekretariat serta PKD. Alat ini harus dikenakan pada setiap pelaksanaan tahapan Pilkada Luwu Utara 2020.
Andika menyebut, APD yang dibagikan Bawaslu Lutra di setiap kecamatan akan digunakan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan verifikasi faktual bagi pasangan bakal calon independen yang ikut dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
Berita Terkait :
Panwascam Awasi Rekrutmen Calon PPDP untuk Pilkada Lutra
Terpisah, Ketua Panwascam Sabbang, Mukhlis, mengatakan, telah menerima APD berupa face shield, hand zanitser, sarung tangan, masker, dan vitamin. APD itu untuk sekali pemakaian.
Mukhlis berharap, fasilitas APD yang telah dibagikan Bawaslu Lutra itu, dapat manfaatkan sebaik mungkin sehingga panitia pengawas tidak mudah terpapar Covid-19.
“Walaupun Lutra masuk zona kuning sekarang, kita berharap tidak ada panitia pengawas yang terpapar Covid-19. APD yang telah dibagikan harus digunakan saat bertugas sehingga tidak mudah terpapar Covid-19,” katanya. (yus)