BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Bappelitbangda Sidrap Gelar Musrenbang RKPD 2025

×

Bappelitbangda Sidrap Gelar Musrenbang RKPD 2025

Sebarkan artikel ini
Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025 di Ballroom Cafe Hadide

MAKASSARCHANNEL, PANGKAJENE SIDENRENG – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap gelar Musrenbang RKPD 2025 di Ballroom Cafe Hadide.

Kegiatan yang berlangsung, Rabu , 20 Maret 2024 itu bertema Penguatan Daya Saing Daerah untuk Mendukung Transformasi Sosial dan Ekonomi.

Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, mewakili Pj Bupati Sidrap membuka acara tersebut. Hadir Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahtraan Rakyat Jayadi Nas.

Hadir pula Kepala Bappelitbangda Andi Faisal Ranggong, unsur Forkopimda, OPD, camat, lurah/ desa, instansi vertikal, BUMN, BUMD, akademisi, tokoh masyarakat, LSM, asosiasi profesi.

Jayadi Nas menyampaikan, musrenbang RKPD kabupaten merupakan agenda penting dalam rangka pembangunan tahun 2025.

“Di sinilah momennya kita seriusi dan matangkan. Ini dianggap dapurnya mengolah yang mau dilakukan tahun 2025,” ungkap Jayadi Nas.

Sistem Perencanaan Daerah

Jayadi menambahkan, pelaksanaan musrenbang RKPD tahun 2025 sangat penting dalam kerangka sistem perencanaan daerah.

“Artinya tidak boleh ada suatu kegiatan yang dilakukan pada tahun 2025 secara tiba-tiba,” katanya.

Semua harus melalui proses perencanaan yang baik, sehingga apa yang dilaksanakan betul-betul matang baik dari sisi kesesuaian kepentingan masyarakat, maupun dalam konteks bagaimana kondisi keuangan daerah.

Jayadi Nas berharap seluruh pemangku kepentingan wajib mengikuti agenda Musrenbang RKPD ini dengan baik.

“Silahkan diskusikan, Sidrap mau dibawa ke mana. Dengan potensi alam yang luar biasa, Sidrap tidak boleh biasa-biasa saja,” katanya.

Sementara Nasruddin Waris menyampaikan, musrenbang RKPD Kabupaten membahas rancangan RKPD sebelum menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah.

Klarifikasi Program

Di musrenbang ini juga menyepakati program kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja lokasi serta penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.

“Juga untuk klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan,” terang Nasruddin Waris.

Berkaitan kondisi saat ini dan perkiraan tahun 2025, Nasruddin Waris mengajak peserta mencermati beberapa isu strategis dalam perencanaan pembangunan daerah.

Isu strategis ini, paparnya, berdampak dampaknya signifikan dalam menentukan pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang.

Di antaranya, revitalisasi sektor pertanian, perwujudan good governance, dan penurunan angka kemiskinan.

Nasruddin Waris menjelaskan, tema pembangunan tahun 2025 yang diusung Pemkab Kabupaten Sidrap memiliki prioritas pembangunan yang diarahkan pada peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat.

Pengembangan Perekonomian Daerah

Selain itu, penguatan sistem agrobisnis dalam mendukung pengembangan perekonomian daerah, dan penguatan infrastruktur dasar dan ekonomi, ungkap Nasruddin Waris.

Selanjutnya peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta penataan lingkungan hidup dan peningkatan ketahanan bencana.

“Juga perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, dan peningkatan aktivitas dan kualitas kehidupan sosial masyarakat yang religius, berbudaya dan aman,” kunci Nasruddin Waris.

Di samping itu, lanjutnya, kesinambungan pembangunan yang telah dilaksanakan perlu tetap mendapat perhatian antara lain keberlanjutan pembangunan rumah sakit pratama, pasar oleh-oleh, Taman Religius Nona-nonae.

“Ada juga sentra IKM dan pusat layanan usaha terpadu serta pengembangan destinasi wisata alam dan buatan yang dapat berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah,” jelasnya.

Dengan pelaksanaan musrenbang RKPD ini, kata Nasruddin, diharapkan menjadi media pembentukan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

Sinergikan Program

“Sehingga dokumen RKPD tahun 2025 nantinya menjadi pedoman terhadap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025, yang selanjutnya menjadi acuan penyusunan R-APBD tahun 2025,” katanya.

Nasruddin Waris berharap masukan serta saran dari seluruh peserta Musrenbang guna penyempurnaan RKPD tahun 2025.

“Saya berharap agar hasil dari musrenbang RKPD tahun 2025 mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang,” pungkasnya.

Acara kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil musrenbang dan penyampaian materi dari Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Kepala BKAD Sidrap dan Kepala Bappelitbangda Sidrap serta diskusi bersama. (sal)

Tinggalkan Balasan