MAKASSARCHANNEL, RANTEPAO – Ratusan warga dan loyalitas Bupati Toraja Utara yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara (AMPTU), Rabu (20/4/2022) melakukan demo di Gedung DPRD Toraja Utara.
Demo yang melibatkan ASN dan staf khusus (Stafsus) Bupati Yohanis Bassang serta beberapa kepala lembang (kepala desa) itu mengajukan tujuh tuntutan ke anggota dewan.
Selain mempersoalkan Tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP) untuk pegawai Pemkab Toraja Utara yang hanya dibayarkan 9 bulan (seharusnya 12 bulan) pada tahun 2020, massa juga menuntut agar pembayaran honor aparatur lembang triwulan IV tahun 2020 dibayarkan melalui APBD Lembang selama tiga bulan.
Mereka juga mendesak DPRD dan Pemda Toraja Utara agar gaji tenaga kontrak daerah (TKD) tahun 2021 yang belum dibayarkan, segera diselesaikan.
Juru bicara AMPTU yang bertindak sebagai korlap, Stev Raru, menyoroti hak interpelasi dewan kepada Bupati Yohanis Bassang (Ombas).
Berita Terkait :
Aparat Toraja Utara Razia Kartu Vaksin Bagi Pengunjung Kafe
Menurut Stev Raru, DPRD tidak berlaku adil, sebab pemerintahan periode lalu, banyak juga kekeliruan dilakukan kenapa tidak diinterpelasi.
Salah satunya adalah, pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang penuh polemik menyebabkan masyarakat tidak terlayani selama tujuh bulan.
“Kami menuntut kiranya fungsi pengawasan DPRD Toraja Utara lebih ditingkatkan lagi. Kemudian, pengawasan mesti dilakukan secara menyeluruh,” kata Stev.
Terkait tuntutan pendemo, Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ mengatakan, aspirasi pengunjuk rasa menjadi catatan dan segera dibicarakan dengan eksekutif atau pemerintah daerah.
Dia menyebut ada beberapa poin tuntutan AMPTU salah sasaran. Sebenarnya ke eksekutif, tetapi biarlah ditampung kemudian dibicarakan dengan dinas terkait, baik di komisi dan atau paripurna.