Sebelum meninggalkan Polres Bulukumba, Awal berharap polisi serius menangani kasus ini.
“Tidak ada istilah berdamai, saya mau kasus ini diproses hukum,” tegas Awal.
Sementara Muhammad Bakti yang dikonfirmasi, membantah tudingan dia melakukan tindakan kekerasan.
Menurut Bakti, insiden tersebut bermula ketika ia memanggil Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba, Andi Irma Damayanti, ke meja pimpinan rapat.
Berita Terkait :
Jatah Makan Rakyat Miskin Disunat, PMII Desak Penegak Hukum dan DPRD Seret Kadis Sosial Bulukumba Ke Pengadilan
Bakti memanggil Irma, untuk meminta penjelasan terkait pendapatan di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba yang dilaporkan hanya sebesar Rp51 miliar.
Padahal ada target yang telah disepakati dalam APBD Pokok 2020 sebesar Rp86 miliar. Sepengetahuan Bakti, per Juni 2020, PAD di RSUD Sulthan Dg Radja sudah Rp50 miliar.
“Ada perubahan pendapatan di tengah jalan. Kalau begini ceritanya, kau rampok saya di tengah jalan,” kata Bakti.