Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bulukumba Awal Rahmat Nurhadi, saat memberi keterangan di Kantor Polisi, Rabu (9/9/2020). (Foto : Ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Andi Awal Rahmat Nurhadi, melaporkan legislator Partai Gerindra ke polisi atas dugaan tindak kekerasan, Rabu (9/9/2020).
Awal Rahmat melaporkan legislator Gerindra Bulukumba, Muhammad Bakti, karena diduga melakukan tindakan kekerasan kepada dirinya saat Rapat Monitoring dan Evaluasi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba.
Awal menceritakan, saat rapat sementara berlangsung, Muhammad Bakti menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sebagai pencuri. Awal menilai pernyataan itu tidak etis.
“Itu yang membuat kami resah selaku TAPD. Dan saat rapat di scorsing, sekitar pukul 12.00 lewat, saya ke meja pimpinan untuk klarifikasi secara baik-baik,” kata Awal.
Awal menghampiri Bakti di meja pimpinan rapat, karena rapat tersebut dipimpin oleh Bakti sebagai Ketua Komisi D DPRD Bulukumba.
Berita Terkait :
Kasus RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba Terus Bergulir, DPRD Lakukan Ini
“Saya tanya, kenapa kita bilang TAPD pencuri. Rupanya, pertanyaan saya itu tidak ditanggapi dengan baik. Dia bilang kenapa kau ancam-ancam saya. Padahal saya tidak mengancam sama sekali,” tambahnya.
Awal mengaku, setelah itu, Bakti berdiri dan menarik kerah bajunya yang menyebabkan leher Awal terluka yang diduga akibat terkena kuku tangan Bakti.