MAKASSARCHANNEL.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, mulai tanggal 1 hingga 14 Juni 2021.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Covid-19 Luwu Utara, I Komang Krisna, kepada media ini, Sabtu (29/5/2021).
Komang Krisna juga mengatakan, ada tiga Kecamatan di Luwu Utara yang sudah ada lagi positif corona, yakni Kecamatan Sabbang Selatan, Sukamaju Selatan, dan Kecamatan Baebunta. Artinya seluruh kecamatan di Kabupaten Luwu Utara akan melaksanakan PPKM mikro.
“Keputusan pemerintah perpanjang PPKM mikro ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran,” kata Komang.
Berita Terkait :
19 Pasien Covid-19 Lutra Sembuh, 14 Kasus Kasus Baru
Ia memastikan, akan terus memantau perkembangan penyebaran Covid-19 pasca-libur lebaran. Sebab, belakangan ada sejumlah klaster penyebaran akibat libur lebaran.
Dia mengimbau seluruh seluruh komponen yang terlibat dalam pemberlakuan PPKM mikro aktif memantau perkembangan masyarakat dan selalu mengingatkan warga untuk tetap disiplin ikuti protokol kesehatan.
Sebagai informasi, terkait pemberlakuan PPKM ini, pemerintah membantuk posko di setiap kecamatan. Jumlahnya bervariasi, sesuai luas dan kepadatan penduduk setiap wilayah. Totalnya ada 173 posko. (yus)