BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Annar Sampetoding Nangis Di Pengadilan

×

Annar Sampetoding Nangis Di Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Terdakwa uang palsu UIN, Anna Sampetoding menangis usai menjani sidang di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Rabu (28/5/2025)

MAKASSARCHANNEL, SUNGGUMINASA GOWA – Terdakwa uang palsu UIN, Anna Sampetoding menangis usai menjani sidang di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Rabu (28/5/2025).

Sidang kasus uang palsu berlangsung di ruangan Kartika Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Annar menjalani sidang dengan agenda eksepsi atau pembelaan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Tiga penasehat hukum Annar yakni; Husain Rahim Saijje, Jamal Kamaruddin, dan Ashar Hasanuddin, membacakan eksepsi Annar Salahuddin Sampetoding.

Tangisan Pecah

Usai sidang, sejumlah anggota keluarganya berjalan menghampiri terdakwa Annar dan tangisan pun pecah. Annar terlihat memeluk beberapa keluarganya.

Selanjutnya, petugas membawa Annar keluar ruang sidang untuk kembali ke tahanan.

Ketua majelis hakim Dyan Martha Budhinugraeny membuka sidang perkara uang palsu. Hadir dua JPU Andi Basri Baco dan Aria Perkasa.

Selain, Annar, 14 terdakwa lainnya yang terlibat perkara uang menjalani sidang lanjutan. ***

Tinggalkan Balasan