MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Dua anggota KPPS Makassar meninggal dunia.
Anggota KPPS itu masing-masing berasal dari TPS 07 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, dan dari TPS 45 Kelurahan Minasaupa, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Meninggalnya kedua anggota KPPS itu dibenarkan oleh Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Makassar Muh Abdi Goncing.
“Iya benar, saya lagi menuju ke lokasi duka ini,” katanya saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).
Abdi mengatakan, dua anggota Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dari Manggala dan Minasaupa.
“Iya ada di dua Kecamatan berbeda, Minasaupa dan Manggala,” ujarnya.
Kadis Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin juga membenarkan hal tersebut.
“KPPS di Kelurahan Minasa Upa TPS 45,” ucapnya.
Hingga saat ini, penyebab dua anggota KPPS Makassar meninggal belum diketahui. (mun)