BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Anggota DPRD Takalar Segera Gulirkan Hak Interpelasi Kepada Bupati Syamsari, Hanya Dua Belum Tanda Tangan

×

Anggota DPRD Takalar Segera Gulirkan Hak Interpelasi Kepada Bupati Syamsari, Hanya Dua Belum Tanda Tangan

Sebarkan artikel ini

Ketika didesak agar terbuka saja menyampaikan alasannya supaya publik tahu, karena melalui penggunaan Hak Intepelasi ini juga bisa menaikan muruah DPRD, mengingat banyak hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang diabaikan oleh eksekutif. Contoh terbaru adalah, pemecatan Perangkat Desa Sampulungan dan pemecatan 20 honorer di Dinas Dukcapil Takalar yang tidak ditindaklanjuti eksekutif.

Sambil menggeser kursinya, Ibrahim Lotteng yang berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Galesong ini, menjawab singkat, “No comment.

Ketika digoda, apakah karena masih ada hubungan kekerabatan dengan Bupati Takalar Syamsari Kitta? Dia menegaskan lagi jawabannya, “Hahaha … No comment.”

Berita Terkait :
Bupati Lecehkan DPRD Takalar? RAPBD Tanpa Wujud, Syamsari Pilih Hadiri Pembagian Alsintan di Galut

Terpisah, mantan anggota DPRD Takalar dua periode dari Partai Demokrat, Hasbullah Bali, melalui saluran telepon, Minggu (13/9/2020), menyampaikan harapannya agar dalam penggunaan Hak Interpelasi ini, bisa menanyakan alasan paling mendasar kenapa sudah empat kali Pilkades Takalar ditunda.

Hasubullah Bali mengatakan, “Pada tahun 2017 tidak dilaksanakan karena alasan tidak ada uang. Tahun 2018, ada uang tetapi alasan tidak ada Perda. Tahun 2019 ada uang, ada Perda, tetapi juga tidak dilaksanakan. Tahun 2020 mungkin alasannya Covid-19.”

Pria yang akrab disapa Daeng Bali ini, menambahkan, “Kalau alasan Covid-19, agak susah diterima, mengingat daerah tetangga, Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, bisa laksanakan Pilkada.”

Sebelum mengakhiri perbincangan, Daeng Bali yang akrab dengan aktivis dan awak media di Takalar ini meminta makassarchannel.com mewartakan siapa saja anggota dewan yang tanda tangan dan yang tidak. (kin)

Tinggalkan Balasan