Andi Ellang Pertanyakan Motif Dinkes Takalar Publikasikan Rekaman Medisnya

Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Takalar, dr Novi Yulianti. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL.COM – Ketua Fraksi Takalar Hebat DPRD Takalar, Andi Noor Zaelan, mempertanyakan motif Dinas Kesehatan Takalar mempublikasikan jejak rekam medisnya ke media sebelum dirinya menerima hasil pemeriksaannya sebagai pasien.

“Apa kepentingan pihak Dinkes Takalar, sehingga swab yang saya lakukan di Puskesmas Pattallassang pada hari Kamis(17/12/2020), hingga hari ini, Jumat (25/12/2020) saya belum terima,” kata Andi Ellang, sapaan akrab Andi Noor Zaelan, kepada media ini melalui telepon, Jumat (25/12/2020).

Akibat pemberitaan media yang mendapat informasi yang belum jelas dari Puskesmas Pattalassang Takalar itu, kata Andi Ellang mengaku, salah seorang pejabat di Takalar menelepon istrinya agar melarang suaminya (Andi Ellang) ikut lanjutan pembahasan RAPBD Takalar karena terpapar Covid-19.

“Bahkan, seorang pejabat menelpon istri saya agar melarang saya untuk tidak ikut lanjutan pembahasan RAPBD, karena saya Covid-19. Jelas saya tidak terima, karena mengapa istri saya dilibatkan dalam urusan pekerjaan saya,” beber Andi Ellang.

Berita Terkait :
Hasil Swab Puskesmas Pattallassang Takalar Sebut Andi Noor Zaelan Positif Covid-19, Mapala Medical Clinic Bilang Negatif

Ketua DPC PDI Perjuangan Takalar itu mengatakan, “Saya katakan mengapa Anda katakan positif, sementara hasil swab saya belum terima, bahkan hasil swab saya di tempat lain negatif?”

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Takalar, dr Novi Yulianti yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (25/12/2020), soal mempublikasikan secara sepihak rekam medis Andi Ellang kepada media belum memberi jawaban.

Hingga berita ini ditayangkan, Novi Yulianti belum mengklarifikasi motif dan atas perintah siapa rekam medis Andi Ellang itu dipublikasikan, sementara yang bersangkutan belum diberikan hasilnya. (kin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *