“Segera hentikan pembangunan bumi perkemahan di tahura Sinjai,” tegas Al Amin.
Terpisah, seorang peneliti bencana, Muhlis Salfat, mengatakan, taman hutan raya Abdul Latif Sinjai curah hujannya cukup tinggi sehingga sangat rentan terjadi tanah longsor dan erosi.
“Kami dari aliansi Tahura menggugat dan mendesak pemerintah untuk menghentikan segala aktivitas tersebut,” katanya.
Sebagai gambaran, Tahura yang dipersoalkan gabungan pecinta alam itu merupakan hutan hujan tropis dengan keragaman flora dan fauna.
Berita Terkait:
HMI Demo Bupati Sinjai Persoalkan Bansos
Pembangunan perkemahan itu berpotensi merusak ekosistem hutan tropis tersebut. Hewan langka seperti anoa, rusa, pelatuk Sulawesi, dan sejumlah hewan yang dilindungi terancam punah karena habitatnya diganggu.
Bencana alam juga mengintai jika pembangunan tetap dilanjutkan. Selain merusak habitat hewan langka yang hidup di dalam hutan tersebut, juga akan mengganggu sumber air yang dampaknya akan ikut dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Bulukumba.
Rencananya, pembangunan bumi perkemahan seluas 1,2 hektare dengan model terasering itu akan menghadirkan jalan rintisan sepanjang 400 meter dan jalur mountain bike sepanjang dua kiometer dengan lebar jalan dua meter. (fir)













