Suasana saat menerima aspirasi Aliansi Mahasiswa Takalar (AMT) di Ruang Bamus Gedung DPRD Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (11/1/2021). (Foto : M Said Welikin/MAKASSARCHANNELCOM)
MAKASSARCHANNEL.COM – Ketua DPRD Takalar Muh Darwis Sijaya didampingi Ketua Komisi I Nurdin HS, Sekretaris Komisi II Abrianti, dan Anggota Komisi I menerima aspiraai Aliansi Mahasiswa Takalar (AMT) di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) Gedung DPRD Takalar, Senin (11/1/2021).
Kepada mahasiswa tersebut, Daeng Sijaya, sapaan akrab Muh Darwis Sijaya, mengatakan, “Seharusnya yang menerima adik-adik mahasiswa ini adalah Ketua Komisi II Muchtar Maluddin, namun karena surat dari AMT terlambat masuk dan ada agenda lain sehingga beliau tak sempat hadir.”
Sekalipun begitu, lanjut Daeng Sijaya, “Bersama kita, Sekretaris Komisi II Ibu Abri sehingga akan beliau sampaikan ke komisinya. Pun, akan secepatnya membuat disposisi agar kesempatan pertama AMT dipertemukan dengan Direktur PDAM dan jajarannya.”
Saat diberi kesempatan berbicara, jenderal lapangan AMT, mengatakan, “Aksi ini dilakukan karena aksi pertama 25 Agustus 2020 dan 28 Agustus 2020 pertemuan antara Komisi II, Pihak PDAM dan AMT tidak ada hasil hingga hari ini. Padahal, kala itu, Direktur PDAM Jamaluddin Nombong berjanji secepatnya melaksanakan aspirasi AMT.”
Berita Terkait :
DPRD Takalar Pertanyakan TPP ASN Yang Belum Dibayar
Sebelum membacakan tuntutannya, pembicara kedua dari AMT, Reskiawan, menegaskan kembali bahwa, “Kita tidak bisa berharap banyak dari Jamaluddin Nombong, karena pada saat pertemuan 28 Agustus, hanya satu yang bisa Dia jawab yakni soal gajinya. Kemudian hasil penelusuran AMT, tak satu pun Dia tunaikan padahal sudah berjanji.”
Atas dasar itu, lanjutnya, AMT meminta DPRD mengeluarkan rekomandasi ke bupati agar memberhentikan Jamaluddin Nombong dari jabatan direktur.