Usai menutup pertemuan, Wakil Ketua DPRD Takalar Jabir Bonto ngobrol santai dengan aktivis di ruang Komisi I. Saat itulah, Direktur LBH KNPI Takalar Arsyad Sewang menyampaikan dukungannya terhadap penggunaan Hak Interpelasi.
Bahkan dalam ngobrol santai itu, ada diantara mereka yang menimpali dengan mengatakan, “Semoga interpelasi berujung pada pemaksulan.”
Berita Terkait :
BREAKING NEWS !!! Bamus DPRD Takalar Putuskan Hak Interpelasi Dibahas Di Paripurna
Sebelum mengakhiri perbincangan dengan MAKASSARCHANNEL.COM, Andi Ellang berharap agar mewartakan informasi ini secara detail, agar masyarakat mendapat informasi yang utuh bahwa bukan karena Hak Interpelasi sehingga pembahasan APBD Perubahan tercecer, tetapi karena keteledoran atau keterlambatan eksekutif menyerahkan RAPBD Perubahan itu ke dewan.
Direktur LBH KNPI Takalar Muhammad Arsyad Sewang yang dihubungi melalui telepon, Selasa (29/9/2020), mengatakan, “Secara pribadi, saya dukung Hak Interpelasi yang digunakan anggota DPRD Takalar kepada Bupati Syamsari.”
“Namun sangat penting juga diingatkan, agar wakil kita yang terhormat di Gedung DPRD sana, jangan sampai kelewat semangat dengan Hak Interpelasi kemudian fungsi lain terabaikan,” kata advokat yang akrab disapa Sewang ini. (kin)













