MAKASSARCHANNEL.COM – Sejumlah warga mempertanyakan adanya guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan istri PNS di salah satu SKPD kebagian dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos di Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.
Seorang warga yang juga berstatus PNS menyebut, ada PNS berinisial RMA di Kecamatan Baebunta yang tercatat sebagai penerima BST. Ada pula perempuan berinisial IN yang merupakan istri salah satu PNS di sebuah SKPD ikut menerima BST yang sejatinya diperuntukkan bagi kelurga miskin.
Dia menyarankan Dinas Sosial Luwu Utara membenahi kesalahan tersebut, agar tidak terjadi lagi kesalahan serupa pada penyaluran tahap berikutnya. Nama-nama yang tidak layak menerima harus segera dihapus dari data calon penerima.
“Kepala desa harus berani menghapus nama yang tidak layak menerima bantuan tersebut. Termasuk warga yang sudah meninggal segara keluarkan namanya dari data,” kata warga tersebut sembari memberi contoh di Kecamatan Sabbang Selatan ada warga yang sudah meninggal, namun namanya masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Berita Terkait :
Terjadi Kerumunan Saat Pencairan Dana BST Di Kantor Pos Baebunta Lutra
Dikatakan, camat, kepala desa, dan para kepala dusun, serta tokoh masyarakat, perlu duduk bersama membicarakan nama yang benar-benar layak menerima bantuan. Data yang ada di Kantor Pos ditarik dulu sambil menunggu perbaikan data.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengapresiasi warga yang mengungkapkan adanya oknum PNS yang terima BST.
“Jika temukan fakta di lapangan seperti itu, segera laporkan ke kepala desa setempat atau ke Dinas Sosial. Lebih bagus kalau datanya lengkap,” kata Bupati Indah melalui WhatsApp, Kamis (14/5/2020) malam. (yus)