Abaikan Panggilan DPRD Takalar, Terperiksa Pimpinan OPD Bakal Dijemput Paksa

Kesepakatan kedua, menjadwalkan memanggil pihak-pihak terkait dengan kerja Panitia Hak Angket. Pemanggilan diagendakan, Kamis (15/10/2020) dan Jumat (16/10/2020).

Pantauan MAKASSARCHANNELCOM di Gedung DPRD Takalar, hingga pukul 13.40 siang, saat palu diketok oleh pimpinan sidang Nurdin HS, tidak seorang pun terperiksa yang hadir memenuhi panggilan DPRD Takalar sebagai representasi rakyat Kabupaten Takalar. Artinya, sudah dua kali sidang, Kursi Panas berwarna merah yang disiapkan untuk terperiksa belum terisi.

Ketua LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Takalar, Rahim Sua, yang menyaksikan sidang tanpa kehadiran pimpinan OPD sebagai terperiksa itu, mengaku sangat kecewa terhadap perilaku para pimpinan OPD yang sudah dua kali mengabaikan panggilan DPRD Takalar.

Berita Terkait :
Pimpinan DPRD Takalar Bersama Ketua Pansus Hak Angket Dan Ketua Komisi I Silaturahim ke Forkopimda

Absennya enam OPD yang dipanggil itu menurut Rahim Sua, menandakan bahwa Bupati Syamsari tidak menghargai wakil rakyat Takalar. Melihat fakta ini maka sudah sangat susah berharap Takalar akan baik di tangan Syamsari Kitta.

“Fakta ini menunjukkan sudah sangat susah berharap Takalar akan lebih baik di tangan Syamsari Kitta. Karena pemimpin kita hari ini telah kehilangan nuraninnya,” kata Rahim Sua.

Dugaan tentang adanya informasi atau perbuatan yang ditutupi seperti yang diungkapkan Andi Ellang kemarin, semakin kuat. Jika tak ada masalah, kenapa harus menghindari panggilan anggota DPRD Takalar sebagai wakil rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *