Suasana Sidang Hak Angket DPRD Takalar terhadap Bupati Syamsari Kitta, Rabu (14/10/2020). Kursi warna merah yang disiapkan untuk terperiksa tetap kosong, karena enam pimpinan OPD abai terhadap panggilan wakil rakyat Takalar. (Foto : Muh Said Weiliki/ MAKASSARCHANNEL.COM)
MAKASSARCHANNEL.COM – Untuk kedua kalinya, enam pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengabaikan panggilan DPRD Takalar. Mereka dipanggil untuk memberi keterangan terkait penggunaan Hak Angket terhadap Bupati Syamsari Kitta.
Enam pimpinan OPD yang dipanggil itu adalah; Kadis BKPSDM Rahmansyah, Kabag Pemerintahan Zulkarnaen, Kepala Badan Keuangan Daerah Gazali Machmud, Kadis Sosial Pemberdayaan Manusia dan Desa Dirham DS, Kadis Kesehatan dr Rahma, dan Kadis Pendidikan Muh Irwan.
Pimpinan OPD itu dipanggil sebagai terperiksa pada Sidang Hak Angket yang jadwalkan, Rabu (14/10/2020) pukul 09.00 Wita dengan agenda tunggal pemeriksaan enam pimpinan OPD tersebut.
Kendati demikian, Sidang Panitia Hak Angket tetap dibuka oleh mantan Ketua Panitia Hak Angket Andi Noor Zaenal, selanjutnya palu pimpinan sidang diserahkan kepada Ketua PAW Panitia Angket yang baru, Nurdin HS.
Berita Terkait :
Andi Ellang Bilang Bupati Syamsari Takut Hadapi Hak Angket, Sekda Mendadak Jadi Pengawas DPRD, Ada Yang Ditutupi?
Sidang Hak Angket hari ini masih dibuka oleh Andi Ellang, sapaan akrab Andi Noor Zaenal, kemudian diserahkan kepada ketua baru karena sidang dua hari sebelumnya diskor dan hari ini dilanjutkan, sehingga palu sidang masih di tangan ketua lama. Selanjutnya, sidang akan dipimpin oleh ketua yang baru Nurdin HS.
Ada dua hal yang disepakati dalam sidang tanpa kehadiran enam pimpinan OPD Takalar sebagai terperiksa. Yakni, Panitia Hak Angket melakukan pertemuan dengan Kapolres Takalar untuk berkoordinasi soal mangkirnya terperiksa untuk kedua kalinya.