MAKASSARCHANNEL.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar memberi penghargaan kepada Camat Kepulauan Tanakeke, Boston Tika, atas prestasinya merealisasikan penerimaan pajak bumi dan bangunan, desa dan kota (PBB-P2) tahun 2020 sesuai target.
Piagam penghargaan itu diserahkan Bupati Takalar Syamsari Kitta di momen upacara peringatakan detik-detik HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020), di Halaman Kantor Bupati Takalar.
Melalui pesan yang diterima media ini, Boston Tika mengaku sangat bahagia atas penghargaan yang diterimanya itu sebagai kado istimewa buat seluruh rakyat Kecamatan Kepulauan Tanakeke.
Berita Terkait :
Aliansi Masyarakat Tanakeke, Protes Rencana Penambangan Pasir Laut di Perairan Takalar
Penghagaan itu diterima Boston Tika karena berhasil merealisasikan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Desa dan Kota tahun 2020 sebesar Rp77.886.142.
“Penghargaan ini adalah kado istimewa bagi segenap masyarakat Kecamatan Kepuluaam Tanakeke yang bermukim di lima desa, atas kesadaran sebagai warga negara untuk membayar pajak,” kata H Tika, sapaan akrab camat berkumis tebal tersebut.
Dia menyebut keberhasilan tersebut berkat kerja keras para kepala desa dan segenap perangkat desa, serta tokoh masyarakat yang senantiasa memberikan/ membangun kesadaran, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak demi kelangsungan pembangunan. (kin)