MAKASSARCHANNEL.COM – RSUD Andi Jemma Masamba Luwu Utara merujuk dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 ke rumah sakit di Makassar. Mereka warga Kecamatan Masamba dan Kecamatan Tana Lili.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 I Komang Krisna, Kamis (14/5/2020), mengatakan, ke-dua PDP ini telah dirawat selama lima hari di RSUD Andi Jemma Masamba. Setelah ada hasil pemeriksaan swab dari BBLK Makassar, mereka dinyatakan positif corona sehingga dirujuk ke Makassar untuk ditangani lebih lanjut.
Dengan terkonfirmasinya kedua orang tersebut, maka jumlah warga Lutra yang terpapar corona sebanyak 30 orang satu di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan telah kembali ke keluarganya.
Berita Terkait :
Terjadi Kerumunan Saat Pencairan Dana BST Di Kantor Pos Baebunta Lutra
Komang mengatakan, Tim Gerak Cepat Dinas Kesehatan Lutra akan segera melakukan contact tracing terhadap keluarga yang kontak erat dengan dua pasien kasus pisitif tersebut.
Dijelaskan pula bahwa Rumah Sakit Hikmah Masamba akan merujuk dua kasus PDP yang hasil pemeriksaan rapit test-nya reaktif. Mereka akan disatukan di rumah sakit rujukan di Makassar. (yus)