MAKASSARCHANNEL.COM – Jumlah kasus warga yang terinfeksi virus corona di Indonesia masih menunjukkan tren kenaikan. Ada yang sembuh, sebagian masih menjalani perawatan, dan ada pula yang meninggal.
Bahkan, sangat mungkin sebagian orang yang terinfeksi belum masuk data laporan Kementerian Kesehatan RI karena sejumlah keterbatasan, juga karena perilaku masyarakat yang salah satunya karena belum disiplin menerapkan jaga jarak.
Beberapa daerah mengambil kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) termasuk di Kota Makassar yang salah satu imbauannya adalah menutup tempat ibadah. Namun demikian, masih ada yang salah memahami keputusan tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, melalui rilisnya, Minggu (26/4/2020), mengatakan, masyarakat seharusnya memahami bahwa penutupan tempat ibadah tidak disalah-artikan karena langkah itu merupakan upaya pemerintah untuk menyelamatkan umat dan jamaah dari penyebaran Covid-19.
Ibrahim Tompo menjelaskan juga bahwa penyebaran Covid-19 di masjid menjadi sangat mudah karena bisa terjadi pada alas tempat salat karena terpercik drop plet dan bekas tersebut disentuh lagi dan kena ke wajah jamaah lain yang sehat.
Berita Terkait :
Ini Langkah Polda Sulsel Kawal PSBB Makassar
“Jadi, saya harap masyarakat memahami bahwa bukan ibadah yang dilarang, namun salat berjamaah yang dihindari karena berkumpul dan menyentuh permukaan pada lantai atau sajadah yang sudah disentuh oleh orang lain akan memudahkan terjangkitnya Covid-19. Itulah yang dijaga,” kata Kabid Humas Polda Sulsel.
Dikatakan, ada orang yang datang ke masjid mungkin terlihat sehat-sehat saja, namun saat terkena virus bawaan orang lain, stamina tubuh jamaah yang sehat itu imunnya baik tidak terjangkit virus, tetapi dia menjadi pembawa virus dan berpeluang memindahkan kepada orang lain.
“Tapi, bagaimana dengan jamaah yang kebetulan daya tahan tubuhnya sedang rendah? Mungkin karena kecapean, sedang lelah, stress, kurang istirahat, kurang tidur, kurang minum, fisiknya tidak bisa bertahan saat bertemu virus bawaan dari orang lain yang terjadi tanpa sadar. Demikan juga kepada orang yang sudah kena dan tidak sadar sudah menjadi pembawa virus buat orang lain,” kata Ibrahim Tompo. (kin)