MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menyatakan, PKS tunggu undangan Gerindra untuk konsolidasi partai pengusung pemerintah.
Pernyataan Mardani Ali Sera itu terkait kasus kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Mardani menyatakan kasus penyadapan terhadap Prabowo dan berbagai tokoh lain perlu disikapi serius. Namun, PKS disebutnya masih menunggu undangan Partai Gerindra mengenai konsolidasi partai.
“PKS siap untuk membahas dengan seksama karena masalah penyadapan bukan masalah kecil,” kata Mardani Ali Sera, Minggu (8/11/2026).
Alarm Serius
Lebih lanjut, politikus PKS itu menegaskan kasus penyadapan presiden menjadi alarm serius terkait keamanan dalam negeri.
Mardani juga menyinggung potensi pasal makar dikenakan ke Listyo Sigit Prabowo dan kawan-kawan.
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindakan makar dapat dijatuhi hukuman mati.
“Kalau pasalnya makar, di pasal 191 KUHP baru hukumannya bisa hukuman mati. Bahkan kalau presiden yang disadap, luar biasa rentannya negeri ini,” kata Mardani Ali Sera.
Samakan Langkah
“Ayo ini tidak bisa didiamkan harus segera diselesaikan sampai ke akar-akarnya,” kata Mardani.
Sebelumnya, konsolidasi koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka turut diserukan Partai NasDem usai terbongkarnya kasus penyadapan.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim menyatakan, konsolidasi mesti dilakukan untuk menyamakan langkah mengingat dinamika yang terus berkembang.
“Jadi kita harus terus mengedukasi masyarakat, kita harus terus memberi informasi-informasi yang aktual kepada publik tentang apa yang sedang terjadi di pucuk pimpinan termasuk soal penyadapan,” kata Hermawi Taslim. ***










