MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman segera isi 10 jabatan eselon II yang kini masih lowong.
Pengisian 10 jabatan lowong eselon II itu masuk dalam rencana penataan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sepuluh jabatan eselon II lowong yang Gubernur Andi Sudirman segera isi itu setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Untuk mengisi jabatan yang lowong itu, Pemerintah Provinsi Sulsel akan menyiapkan skema uji kompetensi (Ukom).
“Ada rencana. Cuma belum karena kita lagi ingin melaksanakan ini semacam Ukom dulu. Uji kompetensi untuk penataan ulang dulu terkait struktur dan fungsional ya,” kata Gubernur Andi Sudirman di Aula Asta Cita, Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Senin (5/10/2026) pagi.
Manajemen Talenta
Gubernur Andi Sudirman menyebut sudah menyiapkan skema manajemen talenta untuk mengisi jabatan lowong tersebut.
Manajemen talenta, lanjut Andi Sudirman, merupakan cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan memanfaatkan data kinerja.
Kebijakan terkait pengisian jabatan itu ada dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020.
Manajemen talenta melalui proses strategis dalam mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN berpotensi tinggi ke posisi strategis.
Sistem menajemen talenta membagi ASN ke sembilan kotak berjenjang yang menjadi penanda kinerja dan potensi ASN. Pemda juga tetap memungkinkan lakukan ujikom.
Pejabat Daerah
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding menjelaskan seluruh pemerintah daerah di Sulsel sudah memiliki skema manajemen talenta. Sehingga data kinerja dan potensi ASN se-Sulsel sudah terekam.
Pemprov Sulsel dalam pengisian jabatan eselon II pun bisa memilih pejabat daerah yang potensial berdasarkan data tersebut.
Erwin menyebut sudah ada sejumlah pejabat daerah yang dilirik untuk ditarik ke Pemprov Sulsel
“Ada beberapa Kepala Dinas yang dianggap rising star juga di daerahnya, sempatlah menjadi ketertarikan. Tapi kan itu kembali lagi ke beliau (Gubernur). Intinya keputusan akhirnya beliau, kami cuma siapkan bursanya, silahkan Pak Gub ini di dalam,” kata Erwin Sodding.
Erwin Sodding menjelaskan perpindahan pejabat kabupaten/kota ke Pemprov Sulsel perlu melalui persetujuan kepala daerah.
Apabila Pemprov Sulsel melihat ada pejabat daerah yang potensial, maka harus melalui persetujuan bupati atau wali kota.
Erwin saat ini masih terus memantau perkembangan pada ASN daerah yang potensial.
Jabatan Eselon II Lowong di Sulsel :
1.Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda)
2.Kepala Dinas Ketahanan Pangan
3.Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
4.Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
5.Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
6.Kepala Dinas ESDM
7.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
8.Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
9.Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Gigi dan Mulut
10.Kepala Biro Hukum Setda Sulsel ***












