MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – DPR dan pemerintah sepakat melanjutkan layanan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tiga bulan ke depan.
DPR dan pemerintah menyepakati ini dalam rapat DPR kordinasi dengan BPJS dan kementerian terkait, Senin (9/2/2026).
Pemerintah dan DPR melakukan langkah ini menyusul kisruh penonaktifan BPJS PBI kepada sejumlah peserta.
“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, pemerintah membayar semua layanan kesehatan tetap dan PBI,” jelas Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Dasco, DPR dan pemerintah juga sepakat, dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran data.
DPR dan pemerintah, kata Dasco, juga sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah teralokasi di APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat.
Lima Poin
Dalam rapat konsultasi DPR dengan pemerintah tersebut menyepakati lima pon masing-masing:
Pertama, seluruh peserta PBI yang nonaktif, tetap akan mendapatkan layanan kesehatan selama masa transisi tiga bulan ke depan, iurannya akan tetap ditanggung pemerintah.
Kedua, sekitar 120.472 peserta dengan penyakit katastrofik (seperti gagal ginjal, jantung, dan kanker) akan aktif kembali secara otomatis tanpa harus melapor. Ini memastikan pengobatan tidak terputus.
Ketiga, masa transisi tiga bulan ini Kemensos, BPS, dan pemda memvalidasi ulang data desil agar bantuan iuran benar-benar tepat sasaran.
Keempat, pemerintah berkomitmen mempertahankan kuota nasional peserta PBI JKN sebanyak 96,8 juta jiwa untuk tahun anggaran 2026.
Kelima, BPJS Kesehatan memperbaiki sistem komunikasi dengan memberikan notifikasi langsung kepada peserta. Notifikasi langsung jika terdapat perubahan status kepesertaan.
Membiayai Sendiri
Sementara menyikapi masalah BPJS PBI, Pemerintah Kota Denpasar, Bali, mengambil langkah membiayai sendiri 24.401 jiwa peserta BPJS PBI.
Mengutip Berita Satu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara melakukan rapat koordinasi Senin (9/2/2026).
Rapat itu menyepakati Pemkot Denpasar membiayai BPJS PBI pada masa transisi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati mengemukakan, Pemkot Denpasar menyediakan dana Rp 9.233.578.000.
Dana tersebut untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI warga Denpasar bulan Januari dan Februari. ***













