MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Kejati Sulsel usut reklamasi dan GMTD (PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk) sebagai salah satu target utama.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Rachmat Supriady mengungkapkan itu ketika menemui pendemo yang mengusung itu Reformasi Kejaksaan.
Dia menegaskan, penegakan hukum di area reklamasi dan GMTD menjadi target utama jajaran Pidsus Kejati Sulsel.
Sebagai informasi, GMTD adalah perusahaan pengembang properti g berbasis di Makassar, berdiri tanggal 14 Mei 1991 dan terafiliasi Lippo Group.
Penegakan Hukum
“Saya tegaskan mohon dukungan rekan-rekan sekalian, ini salah satu target utama kami,” kata Rachmat Supriady.
Aspidus melanjutkan, “Pak Kajati, saya dan rekan rekan kejaksaan, penegakan hukum di area reklamasi dan GMTD itu target kami yang utama.”
Rachmat Supriady juga meminta dukungan dari para aktivis dalam mengawal kasus itu.
“Mohon rekan-rekan semua kawal. Kawal kami. Kami tidak memandang siapapun di belakangnya, kami tegakkan hukum,” tegas Rachmat.
“Mohon rekan-rekan dukung kami, jangan terprovokasi, karena di hadapan kami itu bukan pengusaha kelas bawah. Bukan satu dua pengusaha. Jadi saya tegaskan lagi, itu salah satu target kami penegakan hukum di area reklamasi,” kata Rachmat.
Koalisi Masyarakat Sipil
Puluhan pendemo ini menamakan diri, Koalisi Aktivis dan Masyarakat Sipil Sulawesi Selatan, berunjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (9/2/2026).
Mereka membakar ban dan menutup ruas Jl Urip Sumoharjo arah Fly Over. Sekira satu setengah jam pendemo gantian berorasi menyuarakan tuntutan dengan pengawalan polisi
Bahkan, beberapa dari mereka menggedor-gedor gerbang kantor Kejati Sulsel. Meski TNI dan Petugas Keamanan Kejaksaan terlihat berjaga.
Tidak sampai di situ, beberapa dari mereka memutuskan kawat berduri yang melilit teralis gerbang kantor Korps Adhyaksa itu.
Sempat Tegang
Setelah terjadi ketegangan, Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady pun tiba.
Di hadapan pendemo, Rachmat mengaku lambat menemui mereka lantaran ada kegiatan di luar kantor.
Ia memang terlihat tiba dari luar setelah lebih dahulu para pendemo diperbolehkan masuk ke halaman kantor Kejati Sulsel.
Pada kesempatan itu, Rachmat juga meminta agar pendemo memaparkan secara eksplisit atau detail terkait kasus-kasus yang mereka anggap mandek.
Perwakilan pendemo, lantas memaparkan dugaan kasus yang harus Kejati Sulsel usut tuntas. ***













