BERITA TERKINIPemkot MakassarRAGAM INFO

Pemkot Makassar Tegas Tidak akan Jalankan Proyek PSEL, Kalau…

×

Pemkot Makassar Tegas Tidak akan Jalankan Proyek PSEL, Kalau…

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar tegas menyatakan tidak akan menjalankan Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kalau tidak memenuhi semua syarat.

Proyek ini harus memastikan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali menegaskan hal ini, saat memimpin rapat bersama pihak PT Sarana Utama Synergy (PT SUS), Kamis (29/01/2026).

Baca Juga: Pemkot Makassar Tidak Izinkan Proyek PSEL Kalau Bermasalah dengan Masyarakat

PT SUS adalah pelaksana Proyek PSEL dengan lokasi proyek di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Mengutip situs resmi Pemkot Makassar, Munafri menekankan seluruh tahapan proyek harus berdasarkan hasil kajian teknis.

Tahapan itu antara lain meliputi aspek lingkungan hidup, sosial, dan regulasi yang komprehensif, sebelum memasuki tahap pembangunan fisik.

Baca Juga: Munafri Akan Review Proyek PSEL

Mulai dari Awal

Munafri mengatakan, meskipun sebelumnya telah ada kontrak kerja sama, tetapi akan memulai lagi dari awal.

Berdasarkan arahan dan penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, seluruh proses harus terpenuhi sebelum pelaksanaan fisik.

Untuk proses akan  dimulai dari awal, termasuk penandatanganan dokumen pengadaan perlu mulai dari awal.

Lokasi

Munafri juga secara tegas menyampaikan bahwa lokasi PSEL harus difokuskan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala.

Lokasi ini sebagai pusat aktivitas pengelolaan sampah di Kota Makassar.

Menurutnya, penempatan fasilitas PSEL harus berada di kawasan yang sejak awal peruntukkan bagi aktivitas persampahan.

“Bukan membuka lingkungan baru yang berdekatan dengan permukiman warga,” tegasnya.

Dengan demikian, seluruh opsi tetap terbuka. Termasuk peninjauan lokasi proyek.

Namun, Wali Kota kembali menegaskan,  keputusan berdasarkan hasil kajian internal yang objektif.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan membentuk tim teknis.

Tim ini melakukan kajian komprehensif, termasuk perhitungan biaya dan risiko yang mungkin timbul. ***

Tinggalkan Balasan