MAKASSARCHANNEL – Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Gedung Putih, Rabu (7/1/2026) waktu setempat, mengeluarkan keputusan mengagetkan dunia internasional.
Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menghentikan dukungan Amerika Serikat (AS), dan menarik diri dari 66 organisasi, badan, dan komisi internasional.
Termasuk sejumlah lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Mengutip Fox News, Trump mengarahkan semua departemen dan lembaga eksekutif untuk segera mengambil langkah-langkah penarikan sesegera mungkin.
Baca Juga: Arogansi Amerika Dan Kenaifan Dunia Internasional
Untuk entitas PBB, penarikan berarti menghentikan partisipasi atau pendanaan sejauh yang diizinkan oleh hukum.
Kebijakan ini menegaskan langkah AS semakin menjauh dari kerja sama global.
Trump mengambil langkah ini setelah melakukan agresi ke Venezuela dengan menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya.
Trump juga merebut sumber minyak Venezuela dan memaksa negara itu mematuhi kebijakan perdagangan AS.
Merugikan Kepentingan Nasional AS
Sebagian besar lembaga internasional akan berdampak pada inisiatif di bidang perubahan iklim, ketenagakerjaan, migrasi, dan isu sosial.
Baca Juga: Presiden Venezuela dan Istrinya Ditangkap Pasukan AS
Pemerintahan Trump mengambil keputusan tersebut setelah peninjauan menyeluruh partisipasi dan pendanaan AS terhadap organisasi internasional.
Trump menilai, kebijakan atau gerakan melalui organisasi-organisasi internasional itu bertentangan dengan nilai konservatifme dan kepentingan nasional AS.
Menurut Trump menekankan isu lingkungan, keadilan sosial, kesetaraan gender, hak minoritas, terlalu progresif.
Trump melalui Menteri Luar Negeri Marco Rubio menegaskan bahwa isu-isu gobal melalui organisasi-organisasi internasional tersusupi.
“Institusi-institusi ini kami nilai tumpang tindih, salah kelola, boros, dan telah tersusupi kepentingan yang mengancam kedaulatan serta kemakmuran Amerika Serikat,” urai
Rubio.
Organisasi PBB dan Non PBB
Beberapa lembaga PBB yang terdampak kebijakan AS ini anara lain UNFCCC (Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim).
Kemudian UNFPA (Dana Kependudukan PBB), serta sejumlah komisi dan badan penasihat PBB di bidang HAM, ketenagakerjaan, dan pembangunan.
AS juga menarik diri dari organisasi non-PBB seperti International Institute for Democracy and Electoral Assistance, lembaga bantuan demokrasi internasional.
Kemudian Global Counterterrorism Forum (forum kerja sama kontra-terorisme global).
Pada 2024, AS juga mengambil langkah serupa terhadap beberapa organisasi internasional dukungan AS.
Termasuk badan bantuan pembangunan luar negeri AS (USAID) yang memberi dampak signifikan terkait programnya sedang berlangsung di berbagai negara. ***













