Oleh Shifi Amalia Zein
DENGAN populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia bukan hanya pasar raksasa industri halal. Indonesia juga pemain kunci dalam peta industri halal global.
Ambisi untuk menjadi pusat dunia bukanlah mimpi di siang bolong. Ini sebuah target strategis dengan dukungan potensi demografi, kemajuan regulasi, dan pertumbuhan ekonomi syariah yang pesat.
Lantas, bagaimana peluang riil Indonesia untuk merebut posisi puncak? Apa saja tantangan yang harus dihadapi, dan strategi apa yang sedang berjalan? Mari kita kupas tuntas.
Peta Kekuatan
Modal Besar Indonesia di panggung global Indonesia memiliki fondasi yang sangat kuat untuk berkompetisi. Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) secara konsisten menempatkan Indonesia di posisi lima besar dunia.
Baca Juga: Menata Keadilan Ekonomi dari Prinsip Syariah hingga Praktik Modern
Pada tahun 2023, Indonesia bahkan menduduki peringkat pertama secara global untuk indikator Islamic Finance dan Muslim-friendly Travel, menunjukkan kepemimpinan di sektor-sektor strategis.
Berikut adalah snapshot peringkat Indonesia dalam laporan SGIE 2023 di beberapa sektor kunci:
Sektor Industri Halal
1. Keuangan Islam: peringkat 1 global
Didorong oleh perkembangan perbankan syariah dan pasar sukuk yang kuat
2. Pariwisata Ramah Muslim: peringkat 1 global
Potensi destinasi dan layanan hospitality yang terus berkembang
3. Makanan Halal: peringkat 3 global
Memiliki produsen dan pasar konsumen domestik yang sangat besar
4. Fesyen Muslim: peringkat 3 global
Tumbuhnya industri kreatif lokal dengan identitas yang kuat
5. Farmasi & Kosmetik Halal: peringkat 4 global
Baca Juga: Wakaf Digital: Kebaikan Sat Set, Amanah Tanpa Ribet!
Sektor industri kosmetik tumbuh pesat dengan kesadaran konsumen yang meningkat
Nilai ekonomi halal Indonesia diperkirakan terus melesat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai transaksi ekonomi syariah Indonesia pada 2023 mencapai Rp 2.041 triliun, sebuah angka yang mencerminkan aktivitas pasar yang sangat hidup.
Modal terbesar lainnya adalah kebijakan pemerintah yang terintegrasi, seperti diterbitkannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dan keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi secara digital.
Tantangan dan Hambatan
Meski potensinya besar, jalan menuju puncak tidaklah mulus. Beberapa tantangan kritis perlu diselesaikan:
Kompetisi Global yang Ketat: Indonesia tidak hanya bersaing dengan negara mayoritas Muslim seperti Malaysia dan Uni Emirat Arab.
Negara-negara produsen pangan dan teknologi maju seperti Thailand (yang bercita-cita sebagai “Kitchen of the World”) dan Korea Selatan di sektor kosmetik.
Baca Juga: Etika Bisnis dalam Islam: Pilar Moral Ekonomi Islam
Mereka memiliki infrastruktur, teknologi, dan kemampuan branding yang sangat mumpuni.
Integrasi Rantai Pasok dan Daya Saing Industri: Masih adanya ketergantungan pada bahan baku dan teknologi impor untuk sektor tertentu, seperti farmasi dan makanan olahan canggih, mengurangi nilai tambah domestik.
Kapasitas Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk memenuhi standar ekspor yang ketat juga perlu terus ditingkatkan.
Literasi dan Kesadaran Halal yang Holistik: Pemahaman “halal” di tingkat produsen dan konsumen lebih mendalam melampaui sekadar “bebas bahan haram”. Konsep Halalan Thayyiban (halal dan baik) yang mencakup aspek kebersihan, kualitas, keamanan pangan, dan etika bisnis syariah, harus menjadi standar utama untuk membangun kepercayaan global
Strategi ke Depan
Untuk mengubah tantangan menjadi peluang, memerlukan strategi yang terfokus dan berkelanjutan:
Memperkuat Inovasi dan Riset: Investasi dalam R&D (Research and Development) untuk produk halal, terutama di sektor farmasi, kosmetik, dan makanan fungsional, adalah kunci.
Baca Juga: Fiqih Muamalah dan Kecerdasan Buatan, Antara dan Batas Syari
Kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga riset, dan industri sangat penting untuk menciptakan produk bernilai tambah tinggi dan berdaya saing global.
Membangun Ekosistem Digital yang Solid: Digitalisasi harus mencakup seluruh rantai nilai halal. Mulai dari pertanian dan peternakan halal (halal farming), traceability (ketertelusuran) produk, platform logistik, hingga fintech syariah.
Kemdian ekosistem digital ini akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepercayaan konsumen global.
Mendorong “Global Branding” Produk Halal Indonesia: Produk halal Indonesia harus terasosiasikan dengan kualitas premium, keberlanjutan, dan nilai etika.
Promosi melalui digital storytelling dan partisipasi aktif di pameran internasional dapat membangun persepsi ini. Kisah sukses seperti Gojek dengan fitur “GoHalal” atau brand kosmetik lokal yang go international dapat menjadi contoh.
Baca Juga: Peran Pemuda IT dalam Fiqih Muamalah: Konsep Kepemilikan dan Akad dalam Islam
Harmonisasi Standar dan Diplomasi Halal: Indonesia harus aktif dalam forum-forum internasional untuk menyelaraskan standar sertifikasi halal. Ini akan mempermudah ekspor produk Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia sebagai opinion leader dalam industri halal dunia
Kesimpulan
Menjadi pusat industri halal dunia bagi Indonesia bukanlah tujuan akhir. Ini sebuah jalan untuk mencapai kemandirian ekonomi, kedaulatan pangan, dan kesejahteraan yang lebih merata.
Membutuhkan kombinasi unik antara pangsa pasar domestik yang masif. Ini membutuhkan dukungan regulasi yang progresif, semangat kewirausahaan yang tinggi. Kemudian, Indonesia memiliki semua bahan dasar.
Untuk saat ini membutuhkan eksekusi yang konsisten, kolaborasi yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, serta visi yang berani untuk berinovasi dan go global.
Jika semua pihak bergerak bersama, impian untuk melihat label “Made in Indonesia, Trusted by The World” pada produk-produk halal global bukanlah sebuah khayalan. Ini sebuah keniscayaan yang sedang mewujudkannya. ***
Penulis adalah mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer TAZKIA, Prodi Teknik Informatika













