MAKASSARCHANNEL, Tokyo – Pemerintah Jepang mengumumkan bahwa mereka akan menaikkan biaya penerbitan visa bagi penduduk asing hingga 6 kali lipat mulai tahun fiskal 2026.
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmen mereka untuk memperkuat kebijakan multikulturalisme sekaligus menyesuaikan diri dengan meningkatnya jumlah penduduk asing.
Selain itu, pemerintah menekankan bahwa dana tambahan dari kenaikan biaya visa akan langsung mereka gunakan untuk mendukung integrasi sosial.
Lebih jauh lagi, mereka menargetkan peningkatan kualitas layanan publik agar komunitas internasional merasa lebih diterima.
Oleh karena itu, penduduk asing harus segera bersiap menghadapi beban finansial tambahan. Akibatnya, pekerja asing dan pelajar internasional akan merasakan dampak langsung dari kebijakan ini.
Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut juga memberikan manfaat jangka panjang. Dengan kata lain, mereka berjanji meningkatkan kualitas layanan publik sehingga komunitas internasional tetap merasa nyaman.
Selanjutnya, jika dibandingkan dengan negara lain, biaya visa Jepang berpotensi melampaui rata-rata. Misalnya, Amerika Serikat menetapkan biaya visa turis sekitar USD 185, Inggris mengenakan biaya sekitar GBP 115 ditambah biaya kesehatan, sementara Australia mematok biaya antara AUD 150–300 tergantung jenis visa.
Dengan demikian, Jepang tampaknya ingin menyeimbangkan penerimaan negara dengan dukungan kebijakan multikulturalisme.
Akhirnya, kebijakan ini menegaskan arah baru Jepang dalam mengelola arus penduduk asing. Pemerintah tidak hanya menaikkan biaya visa, tetapi juga mengarahkan dana tambahan untuk memperkuat integrasi sosial.
Oleh sebab itu, kebijakan ini akan menjadi sorotan internasional sekaligus memicu perdebatan mengenai dampaknya terhadap pekerja asing dan pelajar internasional. ***













